PT Harita Nickel merupakan salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang pertambangan serta pengolahan dan pemurnian bijih nikel. Perusahaan ini terletak di Site Kawassi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. PT Harita Nickel memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Halmahera Jaya Feronikel.  Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan berjumlah lebih dari 1000 orang. Mayoritas TKA berasal dari negara Tiongkok.

Tim Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara yang terdiri atas Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara), Noormala, S.Pd. (KKLP BIPA), dan Riskal Ahmad, S.S. (KKLP Penerjemahan) melakukan koordinasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di PT Harita Nickel. Pertemuan itu telah terlaksana pada tanggal 7 September 2023 di ruang pertemuan PT Halmahera Persada Lygend. Kedatangan tim disambut baik oleh Junaidi (Manajer HRD), Agung Ariwibowo (HRGA SPT), dan jajaran, yakni manajer Corporate Social Responsibility (CSR), perwakilan manjemen HRD PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Halmahera Jaya Feronikel (anak perusahaan PT Harita Nickel), serta penerjemah (translator) TKA. Sebagai pengantar, Pak Junaidi (Manager HRD) mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara dan menginformasikan bahwa pengajaran/pelatihan bahasa Indonesia kepada TKA telah dilakukan oleh perusahaan melalui para penerjemah (translator). Pihak perusahaan mengemukakan bahwa saat ini ada sekitar 400—500 TKA yang telah belajar bahasa Indonesia. Pembelajaran bahasa Indonesia dilakukan empat kali dalam seminggu, yakni setiap hari Senin s.d. Kamis pukul 19.30—20.30 WIT.

Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara) dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa BIPA adalah program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka internasionalisasi bahasa Indonesia. Saat ini, bahasa Indonesia menduduki peringkat ketiga di Asia sebagai bahasa yang paling banyak dipelajari setelah bahasa Jepang dan Mandarin. Pengajaran bahasa Indonesia ini dilakukan kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri. Di dalam negeri tercatat ada 45 lembaga yang telah mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), baik di perguruan tinggi maupun di lembaga-lembaga kursus. Sementara itu, di luar negeri, pengajaran BIPA telah dilakukan di 52 negara di dunia dengan jumlah tidak kurang dari 130 lembaga, yang terdiri atas perguruan tinggi, pusat-pusat kebudayaan asing, KBRI, dan lembaga-lembaga kursus.

Dalam koordinasi ini, Noormala, S.Pd. (KKLP BIPA) menyampaikan bahwa sasaran BIPA adalah penutur asing yang berada di Maluku Utara, di antaranya mahasiswa, wisatawan, dan tenaga kerja asing. Lembaga yang menyelenggarakan program BIPA itu di antaranya lembaga mandiri, universitas, dan perusahaan. Lebih lanjut, ia memaparkan fasilitasi program BIPA yang dijalankan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara meliputi tiga bentuk kegiatan, yaitu bimbingan teknis, forum keilmiahan, dan pemasyarakatan. Lebih lanjut, ia menguraikan tujuan kegiatan tersebut, yakni kegiatan bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan kompetensi calon pengajar dan pengajar BIPA, kegiatan forum keilmiahan bertujuan untuk membahas isu atau persoalan ke-BIPA-an, dan kegiatan pemasyarakatan bertujuan untuk menyebar-luaskan program BIPA.

PT Harita Nickel menyambut baik adanya fasilitasi program BIPA. Bagi mereka, ini menjadi angin segar untuk lebih giat lagi dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada TKA yang bekerja di perusahaan. Mereka mengatakan perusahaan telah memberikan pengajaran/pelatihan bahasa Indonesia. Tahun ini, pengajaran itu ditelah terlaksana dalam 2 kelas dan sebanyak 400—500 TKA telah belajar bahasa Indonesia. Rencana, mereka akan membuka kelas ke-3 bahasa Indonesia. Pihak perusahaan pun menyampaikan bahwa TKA yang belajar bahasa Indonesia itu memiliki kesempatan untuk dipromosikan atau dinaikkan jabatannya setingkat lebih tinggi. Materi yang diajarkan masih materi dasar karena disesuaikan dengan kemampuan pemelajar. Bahan ajar dibuat sendiri oleh translator dengan mengambil kosakata yang selalu digunakan para TKA di lokasi pertambangan. Walaupun masih banyak kekurangan, tetapi pihak perusahaan telah dan masih memfasilitasi para tenaga kerja asing (TKA) untuk belajar bahasa Indonesia.

Menurut tim, pengajaran bahasa Indonesia yang telah dilakukan oleh perusahaan sudah sejalan dengan peraturan yang berlaku. Tim berharap perusahaan dapat terus memberikan pelatihan itu kepada TKA-nya. Tim akan membantu dengan memberikan pendampingan atau menyiapkan keperluan bahan ajar atau materi dasar yang sesuai dengan level pengetahuan para pemelajar. Lebih lanjut, tim menyampaikan TKA yang telah belajar bahasa Indonesia bisa mengikuti program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pelaksanaan UKBI dilakukan secara daring dengan mengakses laman https://ukbi.kemdikbud.go.id. Hasil ujian tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur kemahiran berbahasa Indonesia sehingga nantinya dapat digunakan oleh TKA saat kenaikan pangkat atau promosi dalam pekerjaannya.

Hasil koordinasi program BIPA di PT Harita Nickel dapat disimpulkan bahwa perusahaan sangat mendukung program BIPA dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara dan siap berkolaborasi untuk menjalankan kegiatan bimbingan teknis bagi penerjemah (translator) dan pengajaran bahasa Indonesia bagi TKA. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan buku yang berjudul Kamus Bergambar Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing sebanyak tiga puluh eksemplar dan foto bersama. Di sela-sela waktu koordinasi, tim menghadiri kelas bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh perusahaan bagi para tenaga kerja asing (TKA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *