Daftar Informasi Publik
Informasi Publik yang Wajib disediakan dan diumumkan secara Berkala
Informasi ini mencakup informasi publik terkait profil Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara berupa visi, misi, struktur organisasi, tugas dan fungsi, program kerja, standar layanan publik, makhlumat pelayanan, dan info kegiatan. Selain itu, tersedia juga layanan informasi terkait kinerja lembaga berupa dokumen-dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari tahun ke tahun seperti Perjanjian Kinerja lembaga, indikator kinerja lembaga, Rencana Strategis lima tahunan, dan laporan kinerja tahunan, serta produk kebahasaan dan kesastraan yang dapat diunduh.
Informasi Publik yang Wajib diumumkan secara serta-merta
Jenis informasi yang kedua adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, antara lain edaran dan informasi dari unit utama dan kementerian maupun lintas kementerian yang sifanya penting untuk disebarluaskan dan diketahui masyarakat.
Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Jenis informasi yang ketiga adalah informasi publik yang wajib tersedia setiap saat. Informasi yang dimaksud termasuk di dalamnya adalah informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (profil lembaga, dokumen SAKIP), keuangan, kepegawaian, dokumen kerja sama, dan juga informasi terkait dokumen pemetaan, pengkajian, dan penelitian kebahasaan dan kesastraan, kosakata bahasa daerah, data dan informasi terkait lembaga terbina kebahasaan dan kesastraan, komunitas literasi, data sekolah, sastrawan, dan lain-lain.
Informasi Publik yang dikecualikan
Jenis informasi yang keempat adalah informasi publik yang dikecualikan, antara lain dokumen-dokumen rahasia, seperti berita acara bantuan ahli bahasa. Untuk informasi jenis ini hanya dibuka bagi pihak kepolisian yang terikat kerja sama dan digunakan untuk kepentingan hukum dan atas persetujuan atasan PPID, yaitu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. Jenis informasi publik yang dikecualikan ditetapkan dengan melalui uji konsekuensi.