Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menghadiri undangan Musyawarah Alumni Fakultas Hukum, Universitas Khairun Ternate dan menandatangani naskah rencana kerja sama antara Fakultas Hukum, Universitas Khairun dan berbagai pihak, termasuk Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. Penandatanganan rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan audiensi yang dilaksanakan pada bulan Februari oleh perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara dan perwakilan Fakultas Hukum, Universitas Khairun. Naskah rencana kerja sama telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara dan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Khairun.
Ruang lingkup rencana kerja sama tersebut adalah (1) Implementasi Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; (2) Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); (3) Kegiatan Penyuluhan Bahasa dalam Hukum; (4) Penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); (5) Penyuluhan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Mahasiswa dan Dosen; dan (6) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia atau penyediaan tenaga ahli/dosen hukum pada kegiatan rapat, seminar, lokakarya, atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT). Rencana kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.