Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor: 34/sipers/A6/II/2023
Tingginya Kebutuhan Kompetensi Berbahasa Indonesia, Badan Bahasa Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Instansi
Ternate, 2 Februari 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Kebahasaan dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Universitas Halmahera pada Rabu, 1 Februari 2023 di Hotel Sahid Bela, Ternate.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa peningkatan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta menjadi salah satu target Badan Bahasa sebagai lembaga pemerintah dalam memberikan manfaat khususnya kepada mitra kerja dan masyarakat.
“Kebermanfaatan itu dibangun dengan berbagai cara, salah satunya melalui program kerja sama. Ikatan kerja sama yang ditandatangani Badan Bahasa ini dalam rangka menyinergikan pekerjaan-pekerjaan kami supaya kerja-kerjanya terarah,” ucap Aminudin.
Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko menyambut baik kerja sama ini dan mengatakan bahwa Polri sebagai salah satu instansi yang memiliki tugas memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat, juga tidak terlepas dari penggunaan bahasa. Untuk itu menurutnya, personel Polri harus memiliki kecakapan dan kemampuan berbahasa dengan baik.
Lebih lanjut Irjen Midi Siswoko mengatakan, Polri berkepentingan dengan Badan Bahasa, salah satunya dalam melaksanakan tugas penyidikan. Di tengah pesatnya penggunaan internet dan media sosial yang sarat dengan kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik, kecakapan dan kemampuan berbahasa berguna untuk mengungkap suatu perkara tindak pidana.
“Karena itu, ahli bahasa diperlukan untuk menentukan dan membuat terang suatu perkara tindak pidana, serta menentukan (status) seorang tersangka. Harapannya ke depan, kompetensi penyidik dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum dapat terus meningkat,” ungkap Kapolda.
Selain dengan Polda Malut, Kepala Badan Bahasa juga melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dengan Rektor Universitas Halmahera. Dalam sambutannya, Herson Keradjaan, menyambut baik kerja sama ini. “Pelaksanaan penandatanganan ini diharapkan dapat membangun sinergi peran antarlembaga dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa,” pungkas Rektor Herson.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar