Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat kerja perdana pada tanggal 12 Januari 2023. Rapat tersebut dilakukan dalam rangka pendistribusian dan penjadwalan kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara Tahun 2023. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kantor bahasa Provinsi Maluku Utara selalu mengacu pada renstra Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara yang merupakan turunan dari renstra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ada tiga program prioritas, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, internasionalisasi bahasa Indonesia, dan pelindungan bahasa dan sastra.

Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara) memimpin rapat pendistribusian dan penjadwalan kegiatan di tahun 2023. Ia menyampaikan bahwa pendistribusian kegiatan harus memperhatikan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP), widyabasa, dan pegawai lainnya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa target anggaran harus dapat diserap sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pelaksanaan kegiatan harus terjadwal dengan baik agar semua kegiatan bisa berjalan efektif dan efisien. Dalam penyampaiannya, ia pun mengemukakan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara telah memiliki tenaga fungsional widyabasa di tahun 2023 ini. Widyabasa dituntut untuk mengumpulkan angka kredit sesuai dengan pangkat fungsionalnya. Kepala Kantor Bahasa pun menekankan bahwa anggaran Kantor Bahasa tentunya tidak dapat mengakomodasi pemenuhan angka kredit widyabasa karena keterbatasan APBN, maka kemandirian dalam berkarya itu penting. Oleh karena itu, widyabasa diharapkan dapat lebih kreatif dalam bekerja seperti membuat tulisan di jurnal tentang bahasa dan sastra untuk memenuhi angka kreditnya.

Sebagai informasi, jabatan fungsional Widyabasa adalah jabatan baru fungsional di bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Widyabasa. Jabatan fungsional widyabasa ini menjadi suatu berkah bagi pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa agar terus meningkatkan kinerja dan pengabdian dalam melakukan pengembangan, pembinaan, pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *