Bobong, 16 Agustus 2022. Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa bagi Tenaga Pengajar Tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat di Kabupaten Pulau Taliabu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan yang digelar pada hari Selasa, 16 Agustus ini berlangsung selama satu hari dan dihadiri oleh 60 orang tenaga pengajar perwakilan dari SMP/sederajat dan SMA/sederajat di Kabupaten Pulau Taliabu. Di dalam laporannya, Nurul Istiqamallah, S.H., M.H. selaku ketua panitia memaparkan bahwa dalam kegiatan ini peserta akan memperoleh materi tentang Kebijakan Pemerintah Daerah Mengenai Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Pengajar oleh Amir Ayat, S.Pd. yang merupakan perwakilan dari Dinas Pendidian Kabupaten Pulau Taliabu, materi Ejaan dan Bentuk Pilihan Kata oleh Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S., M.Hum. yang merupakan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, dan materi Kalimat dan Paragraf  oleh A. Merfianti, S.Pd. dari perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Dr. Arie Andrsyah Isa, S.S., M.Hum. dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga pengajar khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu. Disampaikan pula bahwa penggunaan bahasa Indonesia saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan. “Kita menyaksikan di ruang-ruang publik, bahasa Indonesia nyaris tergeser oleh bahasa asing”, ucapnya. Arie menjelaskan bahwa ruang publik yang seharusnya merupakan ruang yang menunjukkan identitas keindonesiaan melalui penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah belum membanggakan. “Di dalam berbagai ranah tersebut, campur aduk penggunaan  bahasa masih terjadi. Oleh karena itu, ditempuh upaya untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah”, paparnya. Disampaikan oleh Arie bahwa kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa bagi Tenaga Pengajar Tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat di Kabupaten Pulau Taliabu ini menjadi salah satu upaya yang dimaksudkan agar kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara selalu diutamakan.

Searah dengan hal rersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu dalam arahannya menyampaikan bahwa tenaga pengajar adalah motor dalam menegakkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui jalur pendidikan. “Kami berharap kepada semua peserta untuk mengikuti dengan bsebaik-baiknya kegiatan ini karena akan diberikan penguatan penggunaan bahasa Indonesia oleh orang-orang dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara”, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *