Labuha, 20 Juli 2022. Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Pelatihan Guru Master Tunas Bahasa Ibu Revitalisai Bahasa Daerah Makian Timur di Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Hotel Sahid Bela Ternate yang dihadiri oleh pemangku kepentingan dari empat kabupaten/kota termasuk Kabupaten Halmahera Selatan.

Di tempat terpisah Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara juga menggelar Pelatihan Guru Master Revitalisasi Bahasa  Daerah Tobelo untuk Tunas Bahasa Ibu. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S., M.Hum., menyampaikan dalam sambutannya sesuai hasil penelitian pada tahun 2019 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjukan bahwa bahasa daerah Ternate,  bahasa daerah Tobelo, bahasa daerah Sula, dan bahasa daerah Makian Timur masuk dalam kategori terancam punah. Menindaklanjuti hal tersebut, tahun 2022 pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Pasal 32, bahwa menghormati dan memelihara bahasa daerah yang dituangkan dalam program Merdeka Belajar Edisi-17 Revitalisasi Bahasa Daerah. Pelatihan Guru Master untuk Tunas Bahasa Ibu ini sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah,  paparnya. Lebih lanjut, Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S., M.Hum., “bahwa kelanjutan dari kegiatan ini akan dilaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah sebagai pemilik bahasa daerah”, tegasnya.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan, bapak Ahmad Radjak, S.K.M., M.Kes., dalam hal ini mewakili Pemerintah Daerah dalam sambutanya mengakui keberhasilan Pemerintah Gorontalo dalam merevitalisasi bahasa daerah. “Di sana penduduk akan tetap menggunakan bahasa daerah. Penggunaan bahasa daerah tetap digunakan di dalam rumah, jika ada tamu dari bukan menjadi alasan untuk tidak menggunakan bahasa daerah, malah akan dibantu oleh anggota keluarga lainnya untuk menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selain itu, Pejabat juga diwajibkan berbahasa daerah, begitupun dalam pelaksanaan pernikahan juga diwajibkan menggunakan bahasa daerah”. Tuturnya .

“Di Halmahera Selatan Pemerintah Daerah  sudah mulai mendorong pelestarian bahasa daerah melalui Dinas Parawisata dan Kebudayaan, dan Dinas Pendidikan  yang nantinya akan bertanggungjawab untuk menindaklanjuti pelatihan ini dan Festival Tunas Bahasa Ibu”, tegasnya. Lebih lanjut,  Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan menegaskan bahwa pelatihan ini hanya bisa mengakomodir 65 orang yang tentunya belum bisa menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan dengan jumlah desa 249. Sekolah di tiap desa terdapat minimal 2 sekolah ini akan menjadi tanggungjawab  Pemerintah Daerah dalam budgeting anggaran untuk pelatihan dan distribusi tenaga guru yang mengetahui bahasa Makian Timur ke sekolah-sekolah untuk menjadi pengajar, paparnya. Selain itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan, bapak Ahmad Radjak, S.K.M., M.Kes., dalam mengapresiasi kegiatan yang diselenggaran oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara yaitu Pelatihan Guru Master Revitalisasi Makian Timur untuk Tunas Bahasa Ibu dalam membangun cakrawala berpikir. Terkait bahasa daerah nantinya akan berkesinambungan dengan mengoptimalkan  sumber daya yang ada. Selain memberikan sambutan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan, Ahmad Radjak, S.K.M., M.Kes., dalam juga  turut menyampaikan materi terkait kebijakan revitalisasi bahasa daerah yang dalam paparanya mengatakan bahwa “akan membahasa regulasi tentang penggunaan bahasa daerah bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan”, tegasnya. 

Dalam upaya melestarikan bahasa daerah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, bapak Safiun Radjulan, S. Pd., M.Si. mengatakan bahwa saat ini kami telah memliki Kamus Bahasa Bacan. Kami akan menyingkronkan  program revitalisasi bahasa daerah dengan anggaran 350 Juta di mana 250 Juta untuk pelatihan guru dan 100 juta untuk menyipakan bahan ajar berupa kamus. “Bahwa bahasa daerah merupakan jati diri dan identitas kita. Kegiatan ini merupakan bentuk support dari Permerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.  Selain itu, Permerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terlibat dan menyukseskan Festival Tunas Bahasa Ibu setiap 3 Tahun sekali”. tegasya. (Abe dan Mariati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *