Skip to content
: kantor.bahasamalut@kemdikbud.go.id

PENJARINGAN KARYA PENGHARGAAN SASTRA

PENJARINGAN KARYA PENGHARGAAN SASTRA

Penghargaan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sejak tahun 1989 diberikan kepada para sastrawan yang memiliki karya sastra berkualitas dan konsisten dalam berkarya. Dalam upaya penjaringan karya sastra, kami mengundang para penerbit,
komunitas, serta balai/kantor bahasa di seluruh wilayah Indonesia untuk mengusulkan calon penerima penghargaan dengan ketentuan sebagai berikut.

KATEGORI PENGHARGAAN

  1. Novel
  2. Kumpulan Cerpen
  3. Kumpulan Puisi
  4. Naskah Drama
  5. Kumpulan Esai Sastra

KETENTUAN SASTRAWAN

  • Sastrawan berkewarganegaraan Indonesia.
  • Sastrawan konsisten berkarya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
  • Sastrawan belum pernah menerima Penghargaan Sastra dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
  • Sastrawan memiliki reputasi di masyarakat.

KETENTUAN KARYA SASTRA

  • Karya diterbitkan dalam bentuk buku cetak pada 3 tahun terakhir dan bukan cetak ulang.
  • Khusus untuk naskah drama, karya yang dikirimkan dapat berbentuk naskah (bukan buku cetak) dan harus sudah pernah dipentaskan (dibuktikan dengan lampiran berkas dokumentasi pertunjukan).
  • Karya tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.
  • Karya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan ejaan dan tata bahasa Indonesia.
  • Karya merupakan karya sendiri (asli, bukan karya terjemahan atau saduran dan bukan karya bersama)
  • Karya sastra dikirim sebanyak empat eksemplar dan diterima oleh panitia paling lambat pada tanggal 1 Agustus 2022.

ALAMAT PENGIRIMAN

Panitia Penjaringan Penghargaan Sastra Kemdikbudristek 2022. Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Kompleks BPMP Prov. Malut, Jalan Raya Rum, Kota Tidore Kepulauan

NARAHUBUNG

Riskal Ahmad 085341141174
Nurhayati 081342251088

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *