Skip to content
: kantor.bahasamalut@kemdikbud.go.id

Rapat Koordinasi Revitalisasi Sastra Bahasa Daerah Di Maluku Utara

Rapat Koordinasi Revitalisasi Sastra Bahasa Daerah Di Maluku Utara

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra bersama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara

Ada 4 tantangan dalam perlindungan bahasa daerah sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Imam Budi Utomo, M.Hum selaku Kapusbanglin Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni 1. sikap bahasa penutur jati, 2. migrasi dan mobilitas, 3. kawin silang, dan 4. globalisasi yang mengarah pada monolingualisme. Tantangan tersebut menjadi persoalan yang cukup siginifikan dalam menjaga dan melindungi bahasa daerah.

Salah satu upaya perlindungan bahasa untuk menggiatkan kembali tingkat vitalitas bahasa daerah yang rentan sampai terancam punah adalah revitalisasi bahasa daerah.

Di Maluku Utara, terdapat 4 bahasa daerah yang masuk dalam kategori rentan dan terancam punah, yakni bahasa Ternate, bahasa Tobelo, Makian Dalam, dan bahasa Sula.

Pada rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara, ditekankan bahwa di dalam revitalisasi, bahasa bacaan perlu mendapat perhatian khusus. Hal ini tidak lepas dari histori panjang suatu bahasa termasuk bahasa Ternate. Kelangsungan bahasa bacaan yang dimaksud sangat erat kaitannya dengan pengaruh bahasa sasaran tersebut.

Selain bahasa Ternate, bahasa Tobelo juga menjadi bagian dari bahasa sasaran. Bapak Yudhihari Noya, Asisten III Bupati Halmahera Utara menyampaikan bahwa bahasa Tobelo merupakan salah satu bahasa daerah yang dituturkan di wilayah Halmahera hingga Kepulauan Taliabu. Dikatakan pula bahwa dengan adanya kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini maka bahasa Tobelo akan tetap lestari.

Untuk bahasa Sula, Kadir Sapsuha, Ketua Bapem Perda Kabupaten Sula mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Kepulauan Sula telah memiliki perda bahasa daerah. Namun, untuk bahan bacaan berbahasa daerah yang akan diajarkan di sekolah-sekolah masih terbatas. Selain itu, orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa daerah ke anak-anak. Menurutnya, dengan model revitalisasi ini, dapat membantu pihaknya untuk melestarikan bahasa Sula.

Persoalan kebahasaan terutama eksistensi bahasa daerah sangat ditekankan oleh pemerintah daerah setempat. Menurut Nurlaela Syarif, Anggota DPRD Kota Ternate, semua pihak pemerintah daerah perlu mempunyai komitmen untuk menyelesaikan permasalahan kebahasaan daerah. Hal ini tentu saja akan didukung oleh stimulan berupa pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh Pemerintah pusat.

Penulis: Evi dan Abe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *