Penerjemahan merupakan  salah  satu usaha untuk memperkenalkan hasil karya suatu bangsa kebangsa lain.  Ini biasanya dilakukan  oleh    bangsa-bangsa  yang  berbeda bahasa.  Dengan  kata  lain,  penerjemah berfungsi sebagai jembatan antar bangsa. Kegiatan penerjemahan telah berlangsung  lama.

Pelaksana kegiatan penerjemahan sastra daerah terdiri atas pengkaji bahasa dan sastra yang merupakan anggota KKLP Pelindungan Bahasa dan Sastra subkelompok sastra dan anggota KKLP Pengembangan Sastra. Adapun sasaran kegiatan Penerjemahan Karya Sastra Daerah ini adalah sastrawan, maestro sastra lisan, komunitas literasi, budayawan, pegiat sastra, pemerhati sastra, pemangku adat/kesultanan, atau masyarakat umum di Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan penerjemahan ini adalah mengumpulkan naskah karya sastra berbahasa daerah yang ada di Provinsi Maluku Utara untuk selanjutnya diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Selain itu, hasil terjemahan tersebut dapat digunakan sebagai bahan pengayaan dalam rangka mendukung Gerakan Literasi Nasional.

Pelaksanaan pelacakan data bahan penerjemahan dilakukan pada hari Senin s.d. Kamis, 22 s.d. 25 Maret 2021 bertempat di Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan Penerjemahan Karya Sastra Daerah ini dilaksanakan dengan cara mencari informan atau narasumber yang pernah menerbitkan buku atau giat menulis karya sastra menggunakan bahasa daerah setempat. Buku yang sudah diperoleh selanjutnya diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini adalah terkumpulnya empat buku karya sastra daerah berbahasa Tidore yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Buku tersebut antara lain, (1) Antologi Cerita Rakyat: Namo Baikole, (2) Kumpulan Peribahasa dan Pantun Tidore, (3) Antologi Cerita Rakyat Tidore: Hikayat Jojau, dan (4) Kabata dan Cerita Rakyat Tidore

Penulis:Riskal Ahmad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *